Slawi  

Pemkab Tegal Usulkan 2 Desa Ini Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir. Salah satu langkah strategis yang di ambil adalah mengusulkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Usulan ini di sampaikan langsung oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rochman. Ia di dampingi Wakil Bupati Ahmad Kholid dan Kepala Bapperida Kabupaten Tegal, Muhammad Faried Wajdy. Serta Kepala Dinas Perikanan Riesky Trisbiantoro, saat beraudiensi dengan Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan Ashaf, di Kantor KKP, Jakarta pada Kamis (23/4/2026).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tegal, Riesky Trisbiantoro, menjelaskan bahwa awalnya Pemkab hanya mengusulkan satu lokasi, yakni Desa Suradadi yang telah memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Namun, melihat adanya peluang tambahan, Pemkab kini mengajukan lokasi kedua di Desa Purwahamba.

“Lahan untuk Kampung Nelayan harus milik pemerintah daerah guna menghindari benturan dengan masyrakat. Lokasi di Desa Purwahamba di nilai sangat memungkinkan, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Porapar untuk menyusun proposal tambahannya,” ujar Riesky.

BACA JUGA :  Operasi Zebra Candi 2025 Fokus Preemtif dan Preventif

Berbeda dengan Suradadi yang di proyeksikan menjadi pusat kegiatan atau Kampung Nelayan Hub, Desa Purwahamba akan di kembangkan sebagai Kampung Nelayan Penyangga. Lokasi ini di nilai strategis karena dapat di kolaborasikan dengan sektor pariwisata yang sudah ada di Purwahamba. Sebagai syarat pembangunan Kampung Nelayan Hub di antaranya memiliki lahan seluas 1 hektar. Sedangkan Kampung Nelayan Penyangga bisa kurang dari 1 hektar.

Pengelolaan

Nantinya, pengelolaan kedua kampung nelayan ini akan di lakukan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Riesky menambahkan bahwa program ini juga akan bersinergi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana hasil perikanan lokal di harapkan mampu menyuplai kebutuhan protein bagi program nasional tersebut.