Slawi  

Pendapatan APBD Perubahan Kabupaten Tegal 2025 Rp3,067 T, dan Belanja Rp3,229 T

SLAWI, smpantura – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal merilis struktur APBD Perubahan Kabupaten Tegal tahun 2025 sebesar Rp3,2 trilyun, baru-baru ini. Dalam APBD Perubahan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal hanya sebesar Rp732,7 miliar.

Kepala BPKAD Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo mengatakan, APBD Perubahan Kabupaten Tegal tahun 2025 telah disahkan melalui Perda Nomor 06 Tahun 2025, beberapa waktu lalu. APBD Perubahan Kabupaten Tegal 2025 untuk belanja daerah sebesar Rp3,229 trilyun. Sedangkan pendapatan daerah Rp3,067 trilyun.

“Untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” terang Bangun.

Belanja operasional, kata dia, sebesar Rp 2,318 trilyun. Anggaran tersebut terbagi menjadi belanja pegawai Rp1,22 trilyun, belanja barang dan jasa Rp980 miliar, belanja hibah Rp93 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp22 miliar. Sedangkan belanja modal Rp410 miliar, terbagi menjadi belanja modal tanah Rp8 miliar, belanja modal perawatan dan mesin Rp117 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp84 miliar, belanja jalan jaringan dan irigasi Rp173 miliar, belanja modal aset tetap lainnya Rp26 miliar, dan belanja modal aset lainnya Rp343 juta.

BACA JUGA :  Asah Kemampuan Personel, Polres Tegal Gelar Latihan Bela Diri

“Belanja tak terduga Rp3 miliar, dan belanja transfer Rp497 miliar yang terdiri dari belanja bagi hasil Rp25 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp471 miliar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pendapatan daerah Rp3,2 trilyun, diperoleh dari PAD Rp732 miliar. PAD diperoleh dari pajak daerah Rp349 miliar, retribusi daerah Rp347 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp20 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp15 miliar. Sedangkan pendapatan transfer Rp 2,3 trilyun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp2,1 trilyun, dan pendapatan transfer antar daerah Rp159 miliar.

error: