Slawi  

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Prihatin Kondisi di 2 SDN di Kramat Tegal, Rusak dan Belum Bersertifikat

KUNLAP : Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal melakukan Kunlap di SDN Plumbungan 1 Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Kamis 16 Oktober 2025.

SLAWI, smpantura – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal prihatin dengan kondisi SD Negeri Plumbungan 1 dan SD Negeri Tanjungharja 1 di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Pasalnya, dua SDN itu kondisinya rusak dan tanah yang ditempati belum bersertifikat.

Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal kunjungan lapangan (Kunlap) di Kamis 16 Oktober 2025. Kunjungan tersebut pun dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Didi Permana didampingi Wakil dan Sekretarisnya, Tuti Setianingsih dan Bagus Sakti Maulana. Selain itu juga dihadiri sejumlah anggota yang diantaranya meliputi Aziz Fauzan, Maadah, Akhmad Sayuti, Rosmalia Yuniar, Memet Said, Aeni Fitriah hingga Bakhrun.

“Mereka mengeluhkan mulai dari mandi, cuci, dan kakus (MCK), pagar keliling, pavingisasi, perpustakaan hingga mebeler,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Didi Permana.

BACA JUGA :  Bacaleg PKB Ajukan Surat Pengunduran Diri

Didi menjelaskan, jika SDN yang status tanahnya masih milik desa, maka tidak bisa menerima bantuan Pemkab Tegal.

“Makanya ini harus segera ditindaklanjuti sebagai atas nama Pemkab Tegal. Kalau tidak disertifikatkan, dampaknya pembangunan atau bantuan dari Pemkab Tegal tidak akan bisa disalurkan ke SD sini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SDN Pelumbungan 1, Siti Muslikha menyambut baik kedatangan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal yang sudah melakukan kunjungan ke wilayahnya.

Ia mendorong agar pemerintah daeah lebih memberikan perhatian kepada sekolahnya. Terlebih, SD Negeri Plumbungan 1 merupakan sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah ramah anak.

“Jadi jelas kami membutuhkan ruang kelas baru. Sebab, perpustakaan yang ada disini belumlah memadai dan masih berbentuk kelas,” ungkapnya.

error: