Slawi  

Luncurkan SIP Terang, Pemkab Tegal Tekan Tagihan Listrik PJU Rp13 Miliar Per Tahun

SLAWI, smpantura –Pemerintah Kabupaten Tegal meluncurkan aplikasi sistem informasi pelayanan dan meterisasi penerangan jalan umum (SIP Terang) untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).

Aplikasi ini di harapkan dapat menghemat tagihan listrik PJU hingga Rp13 miliar per tahun dengan melakukan penggantian ke lampu LED dan meterisasi yang memungkinkan tagihan listrik dihitung berdasarkan pemakaian aktual.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan, kondisi fiskal keuangan daerah yang terbatas menuntut pemda lebih efisien dalam belanja, termasuk di sektor PJU. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal jumlah PJU mencapai 12 ribu titik yang tersebar di jalan desa, jalan lingkungan permukiman atau perumahan maupun jalan protokol.

“Berdasarkan data, kebutuhan lampu PJU di Kabupaten Tegal ini mencapai 17 ribu titik, namun baru terpasang 12 ribu titik atau sekitar 60 persen. Dari jumlah ini kita harus membayar Rp52 miliar per tahun, belum termasuk biaya pemeliharaannya,” kata Ischak saat peluncuran aplikasi tersebut di Gedung Dadali Pemkab Tegal, Jumat (17/10/2025).

BACA JUGA :  Polres Tegal Gelar Perawatan Kendaraan Dinas untuk Dukung Kesiapan Operasional

Sejumlah upaya telah di tempuh pihaknya untuk menekan tagihan listrik PJU tersebut, seperti mengganti lampu PJU dengan lampu light emitting diode atau LED secara bertahap hingga meterisasi atau pemasangan alat ukur listrik.

Adapun kebutuhan biaya untuk pemasangan meteran listrik ini nilainya mencapai Rp42 miliar.

“Dengan program meterisasi ini, penggunaan listrik dapat tercatat secara akurat dan efisien. Diproyeksikan, Kabupaten Tegal bisa menghemat sekitar Rp13 miliar per tahun dalam pembayaran listrik daerah,” ungkapnya.

error: