Brebes  

DPD RI Resmi Terima Usulan Pembentukan CDOB Brebes Selatan, Siap Dibahas dengan Mendagri dan Wapres Gibran

BREBES, smpantura – Harapan masyarakat di wilayah Brebes bagian selatan untuk menjadi kabupaten sendiri semakin terbuka lebar.

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara resmi menerima aspirasi pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Brebes Selatan.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan, usulan tersebut akan segera dibahas dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan dikonsultasikan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

“CDOB Brebes Selatan bersama CDOB Provinsi Aceh Leuser Antara resmi menjadi usulan DPD RI yang akan kami perjuangkan dan tindaklanjuti,” ujar Andi di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Dalam dokumen resmi hasil audiensi yang ditandatangani Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, disebutkan bahwa DPD RI telah menerima aspirasi usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan.

BACA JUGA :  Arus Balik H+4 Via Pejagan Merayap di Ruas Bumiayu-Linggapura

Usulan tersebut kini menjadi bagian dari daftar calon daerah otonomi baru yang diterima Komite I dan akan diperjuangkan lebih lanjut dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri serta rapat konsultasi dengan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

Namun, Andi menyoroti persoalan di tingkat Provinsi Jawa Tengah yang hingga kini belum menggelar rapat paripurna DPRD untuk menyetujui usulan tersebut.“Kami heran, Jawa Tengah menunggu moratorium dicabut dulu baru mau paripurna. Padahal paripurna itu justru salah satu syarat agar usulan bisa diteruskan ke pusat,” katanya.

Andi menegaskan, DPD RI juga akan mendorong pemerintah agar segera membuka moratorium pemekaran daerah, agar daerah-daerah yang sudah siap, termasuk Brebes Selatan, bisa segera diproses.

error: