Slawi  

Menkeu Purbaya Tegas Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Tegal Gencarkan Operasi

SIDAK : Petugas Satpol PP Kabupaten Tegal sidak rokok ilegal di warung rokok wilayah Kabupaten Tegal, Selasa (21/10/2025).

SLAWI, smpantura – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Atas dasar semangat Menkue Purbaya, Satpol PP Kabupaten Tegal gencar melakukan operasi ke toko penjual rokok.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi melalui Kabid Penegakkan Perundangan Daerah (Gakunda), Tabah Topan Widodo mengatakan, operasi bersama bulan Oktober 2025 dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mendasari Surat Keputusan Bupati Tegal No. 300.1.1/165 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana dan Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau. Selain itu, juga mendasari program kerja Satpol PP Kabupaten Tegal tahun 2025 dalam Program Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kegiatan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

“Kegiatan berlangsung selama 2 hari mulai pada Senin dan Selasa (20-21/10/2025). Kami menyasar toko-toko rokok yang terindikasi menjual rokok ilegal,” katanya.

BACA JUGA :  Kenalkan Kekayaan Alam Daerah, Pj Bupati Tegal Ajak Komunitas Mancing Mania ke Pantai Tegal

Dikatakan, kegiatan itu melibatkan anggota Satpol PP Kab Tegal, Kodim 0712 Tegal, KPPBC Tegal, Polres Tegal, Bagian Ekbang dan SDA Setda Kabupaten Tegal serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Kegiatan diawali dengan APP dan Rakor Persiapan di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Tegal.

“Dalam operasi ditemukan sejumlah 4.184 batang dari 14 merk seperti New Mercy, Caffe Late, Magna T, dan lain-lain,” terangnya.

Dijelaskan, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan mendapatkan temuan rokok tanpa cukai (ilegal) di Desa Pekiringan Kecamatan Talang di Toko Rest Area milik Moh Nur Rafli Ramadhan, di Desa Getaskerep Kecamatan Talang Toko Sumbermakmur milik Tresnowati dan Toko Adela milik Sukisto, di Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna Toko Syakera 2 milik Cecep Kurniawan.

error: