Slawi  

Pandu Desa Tekan Risiko Penyimpangan Tata Kelola Pemerintahan Desa

MELUNCURKAN: Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meluncurkan program pengawasan terpadu desa atau Pandu Desa sebagai instrumen pengawasan internal oleh Inspektorat di Pendapa Amangkurat, belum lama ini.

SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meluncurkan program pengawasan terpadu desa atau Pandu Desa sebagai instrumen pengawasan internal oleh Inspektorat di Pendapa Amangkurat, belum lama ini.

Pandu Desa ini mencakup delapan area pelaksanaan pengawasan. Yaitu kelembagaan, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, badan usaha milik desa atau BUMDes. Lalu pelayanan publik, pengadaan barang/jasa, dan kinerja pemerintahan.

Harapannya, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel serta pengawasan yang melekat, daftar kasus penyalahgunaan dana desa tidak terus memanjang. Dan pemanfaatannya dapat lebih optimal untuk kesejahteraan rakyat.

Melalui program inovasi Inspektorat Kabupaten Tegal ini, Ischak berharap penyelenggaraan pemerintahan desa mampu memberikan manfaat maksimal dalam menanggulangi kemiskinan. Dan meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur serta berbagai fasilitas penting lainnya.

Sehingga pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi perlu di tingkatkan. Termasuk pengawasan berbasis masyarakat untuk memastikan apakah program dan penggunaan anggarannya sudah berjalan sesuai dengan perencanaan.

BACA JUGA :  Efisiensi Anggaran Diharap Tak Pengaruhi Kualitas Layanan Publik

“Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya pelaksanaan anggaran desa ini penting untuk meningkatkan perekonomian dan kualitas hidup masyarakat desa,”

Pihaknya mengajak kepala desa dan perangkat desa untuk tidak ragu berkonsultasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah di Inspektorat maupun camat apabila menghadapi kendala pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program desa.

“Kalau desa-desa bisa tertib administrasi, partisipatif saat membahas rencana kerja pemdes, transparan dalam menyampaikan pertanggung jawaban APBDes-nya ke masyarakat, dan baik dalam pelayanan publik, maka bapak, ibu kepala desa akan dinilai baik dan dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

error: