FPPP Berharap Ada Edukasi Masyarakat Terkait Pajak

PEMALANG, smpantura – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang berharap ada edukasi atau pendidikan pada masyarakat terkait dengan pajak. Hal itu disampaikan juru bicara FPPP DPRD Pemalang, Kasminto saat membacakan Pendapat Akhir (PA) Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak dan retrebusi daerah. FPPP meminta pada pemerintah daerah agar proses pengumpulan dan penggunaan pajak dilakukan dengan transparan.

“Transparansi dan akuntabilitas, pastikan proses pengumpulan dan penggunaan pajak dan restribusi daerah transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memantau penggunaan dana tersebut serta dapat memperkuat fiskal daerah. Peningkatan kesadaran pajak, lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak dan restribusi daerah, sehingga mereka dapat memahami manfaat dari pajak dan restribusi tersebut,” ujarnya

Ia mengatakan, FPPP DPRD Kabupaten Pemalang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pihaknya mengusulkan kepada rapat paripurna dewan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dan selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  574,70 Kilometer Jalan di Pemalang harus Dilakukan Pemeliharaan Rutin

Dengan hadirnya perda tersebut, mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Selain itu juga menyampaikan saran-saran yang merupakan catatan penting diantaranya, tempat pajak yang strategis dipasang tapping box pajak.

“Pastikan proses pengumpulan pajak dan restribusi daerah efisien dan efektif, sehingga biaya administrasi dapat diminimalkan. Pastikan dana pajak dan restribusi daerah dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegasnya.