BATANG, smpantura — Kepala Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Sobirin, akhirnya resmi mengundurkan diri di tengah panasnya tuntutan warga pada dirinya. Pengumuman pengunduran diri Sobirin berlangsung Kamis (20/11) di Balai Desa Kambangan dan dihadiri warga yang sejak awal menuntut kejelasan kasus perselingkuhan yang dituduhkan padanya.
Surat pengunduran diri di bacakan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Andy Hakim, di hadapan warga, BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat di Balai Desa Kambangan.
”Saya ingin menyampaikan bahwa, tadi malam, saudara Sobirin sudah bertemu saya di dampingi istri dan beberapa yang mendampingi. Beliau menyampaikan kepada saya sepucuk surat. Surat tersebut berisi menyatakan pengunduran diri saudara Sobirin sebagai kades Kambangan terhitung sejak Kamis, 20 November 2025,” ujar Andy Hakim di hadapan warga.
Andy mengungkapkan, surat pengunduran tersebut di tembuskan kepada Kepala Dispermades, Kepala Inspektorat, Camat Blado dan Ketua BPD. Dengan surat pengunduran tersebut, lanjut Andy, maka Sobirin sudah tidak menjabat lagi sebagai Kades Kambangan.
”Setelah hari ini berarti terjadi kekosongan kepala desa karena permintaan sendiri sehingga tidak perlu menunggu surat pemeriksaan dari Inspektorat. Ini sudah bisa langsung di tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya, suasana panas dan tegang terjadi di Desa Kambangan. Ini setelah Sobirin terseret dugaan perselingkungan dengan salah satu warga di desanya. Warga mendesak agar Sobirin dicopot dari jabatannya buntut dari kasus tersebut.


