Slawi  

Disporapar Gelar FKP, Tiga Unsur Pelayanan Dinilai Masih Rendah

FORUM: Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula Guyub Rukun, Kamis (20/11/2025).

SLAWI, smpantura – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata ( Disporapar) Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (20/11/2025).

Kegiatan yang di laksanakan di Aula Guyub Rukun ini dalam rangka penyusunan standar pelayanan di Disporapar Kabupaten Tegal.

Sekretaris Disporapar Susiana Hartiningrum menuturkan, FKP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta memastikan pelayanan yang adil transparan dari masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan OPD, akademisi dan organisasi seperti KONI, KNPI, PHRI dan NPCI.

Kepala Disporapar Akhmad Uwes Qoroni menuturkan, forum konsultasi publik merupakan proses dalam penyusunan standar pelayanan untuk masyarakat ke Dinas Kepemudaan , Olahraga dan Pariwisata.

Kegiatan dilaksanakan dengan dasar Permendagri nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Disamping itu Perbub nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah.

BACA JUGA :  MWC NU Lebaksiu Kecam Tayangan Televisi Lecehkan Dunia Pesantren

FKP diselenggarakan dengan tujuan menyampaikan standar pelayanan kepada masyakarakat untuk memperoleh masukan saran pendapat masyarakat terhadap standar pelayanan untuk menyepakati upaya perbaikan kualitas pelayanan publik.

Dalam FKP tersebut disampaikan ruang lingkup standar pelayanan, diantaranya di bidang kepemudaan, olahraga dan pariwisata.

Uwes menuturkan hasil survei kepuasan masyatakat terhadap standar pelayanan sudah mencapai 78,18 dengan kategori Baik.

Sementara dari 9 unsur pelayanan, tiga unsur terendah adalah tarif dengan nilai 2,88, sarana prasarana 2,91 dan jangka waktu 3,11.

“Untuk tarif obyek wisata kami tidak bisa ngapa- ngapain karena sudah diatur Perda. Kalau kami tidak mengikuti malah jadi temuan,” terang Sekdin Disporapar Susi.