Slawi  

Bupati Tegal Wajibkan OPD Miliki Media Sosial

Mulai Instagram, Facebook Hingga TikTok

MEDSOS: Bupati Tegal Ischak Maulanan Rohman mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai media sosial Intagram , Facebook dan TikTok.

SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tegal memiliki media sosial. Minimal Instagram dan Facebook, serta TikTok jika memungkinkan.

“Saya minta setiap OPD punya media sosial. Minim-minimnya, Instagram (Ig), Facebook, syukur ada tambahan TikTok,” tegas Bupati Ischak dalam sambutannya usai melantik pejabat pimpininan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di ruas Jalan Jatibarang-Pagerbarang, Jumat (9/1/2026).

Menurut Bupati Ischak, keberadaan media sosial tersebut, akan lebih memudahkannya berkoordinasi dengan OPD terkait manakala menerima aduan masyarakat.

“Setiap ada persoalan di bawah, masyarakat sekarang menandai medsos saya semua. Bupati yang kerja, dinasnya kemana? Oleh karena ini, manfaatkan platform media sosial,”tegas Bupati Tegal yang sudah lama menggunakan media sosial untuk mendukung tugas pelayanan masyarakat.

BACA JUGA :  Warga Pantai Larangan Tegal Kebanjiran Rezeki, Kayu Lereng Gunung Slamet Dijual Rp150 Ribu/Pikup

Melalui media sosial, kata Bupati, masyarakat akan di mudahkan permasalahan yang di hadapi. Dan dinas terkait bisa segera menidaklanjuti.

“Sekarang kalau orang mau mengadu ke dinas, belum tentu bisa bertemu. Alasannya sedang rapat, koordinasi ini, itu, sudah gak ketemu. Makanya mari kita manfaatkan medsos,”tuturnya.

Saking pentingnya OPD memiliki medsos, Bupati langsung menginstruksikan Kabag Prokompim Aji Sri Mulyanto yang baru saja dilantik dalam jabatan barunya, untuk memastikan semua OPD memiliki media sosial dalam waktu tiga hari.

“Kabag Prokompim baru, nanti dipantau semua OPD harus punya medsos Fb, Ig, dan TikTok.Butuh waktu berapa lama? Tiga hari?” katanya.

Dengan adanya media sosial, Bupati Ischak berharap masyarakat dapat lebih mudah mengadu dan mendapatkan informasi dari pemerintah daerah.