Brebes  

Sepasang Kekasih Diringkus Bobol Rumah Dinas Pegawai Kejaksaan

BREBES, smpantura – Tim Resmob Polres Brebes meringkus sepasang kekasih pembobol rumah dinas pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu sore (04/01/23). Kedua pelaku itu ditangkap Perempatan Lampu Merah Pasar Induk Kota Brebes.

Mereka adalah, Agus Maksum (29) Warga Kecamatan Songgom dan Intan (30) warga Desa Karangsari Kecamatan Bulakamba, Brebes. Keduanya langsung di bawa ke Mapolres Brebes untuk diproses hukum.

Di depan petugas, keduanya mengakui perbuatan tersebut. Menurut mereka, aksinya dilakukan pada Sabtu sore (31/12/22), atau menjelang malam tahun baru. Aksi itu bermula saat mereka kebingungan karena uang yang ada di dompet diambil sekelompok orang tidak dikenal. Dari kebingungan itu, muncul niat untuk mencuri, dan memutuskan untuk membobol rumah yang ternyata rumah dinas pegawai Kejari Brebes.

“Saya bingung, jadi saya terpaksa mempunyai niat untuk mencuri. Bersama pacar, saya masuk ke dalam komplek rumah dinas kejaksaan,” tutur Intan di depan polisi.

BACA JUGA :  Laka Tunggal Terjadi di Tol Pejagan - Pemalang

Dalam aksinya itu, lanjut dia, dirinya bertugas mengawasi kondisi sekitar. Sedangkan pacarnya, masuk ke rumah dengan mencongkel jendela. Dari aksi itu, pihaknya mengambil sejumlah barang milik korban di dalam rumah yang saat itu sepi.

“Saya di luar mengawasi, lalu pacar saya masuk dan berhasil membawa kabur sepeda, laptop, jam tangan dan sejumlah handphone,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, barang hasil curian kemudian dijual. Dari menjual laptop mendapatkan uang Rp 2 juta. Kalau sepeda dijual di daerah Jatibarang seharga Rp 600.000. Untuk handphone tidak dijual karena rusak. “Hasil uang ini saya pakai untuk mencukupi kebutuhan, membeli cincin eman dan membayar hutang Rp 500.000. Sisanya, kami pakai untuk bersenang-senang,” jelasnya.

error: