Brebes  

Sinergi Bersama KPU, Disdukcapil Brebes Dukung Coktas PDPB Triwulan Pertama

BREBES, smpantura – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Pertama Tahun 2026. Instansi ini juga mengapresi kegiatan yang di gelar KPU Kabupaten Brebes tersebut.

Menginggat kegiatan Coktas, merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih di Kabupaten Brebes agar selalu akurat, mutakhir, dan dapat di pertanggungjawabkan. Melalui proses pemutakhiran ini, berbagai perubahan data kependudukan seperti warga yang baru berusia 17 tahun, pindah domisili, maupun warga yang meninggal dunia dapat segera di perbarui dalam daftar pemilih.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, Akhmad Ma’mum mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah KPU Brebes tersebut. Untuk itu, pihaknya juga bersinergi dengan KPU dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dukungan di berikan melalui penyediaan dan sinkronisasi data kependudukan yang valid agar daftar pemilih yang di gunakan dalam setiap tahapan pemilu tetap akurat.

BACA JUGA :  Sepekan Dilantik, Pj Bupati Brebes Lantik Puluhan Pejabat 

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran penting dalam penyediaan data kependudukan. Melalui koordinasi dengan KPU, kami memastikan setiap perubahan data masyarakat dapat menjadi bahan pembaruan dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Akses Layanan

Lebih lanjut ia mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka memberikan akses layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah juga terus berinovasi. Salah satunya, pengurusan layanan administrasi kependudukan saat ini sudah dapat di akses dan di layani di tingkat desa. Yakni, melalui Kios Adminduk yang sudah tersedia di setiap desa di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.