Batang  

13 Ribu Botol Miras dari 17 Merek Dimusnahkan Polres Batang

BATANG, smpantura – Jajaran Polres Batang memusnahkan ribuan liter minuman keras berbagai jenis, Kamis (12/3). Pemusnahan itu hasil dari Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar selama dua pekan terakhir di wilayah Kabupaten Batang.

Minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari produk pabrikan, sopi, hingga minuman keras oplosan yang kerap beredar secara ilegal di masyarakat. Kapolres Batang, AKBP Veronica, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat yang berlangsung sekitar dua minggu terakhir.

Operasi tersebut dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Batang. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis.

”Kita tadi telah menyaksikan pemusnahan barang bukti selama Operasi Pekat berlangsung selama dua minggu. Terakhir kita sudah menyita sekitar 13.000 botol minuman keras dari 17 jenis, ujar AKBP Veronica.

BACA JUGA :  APK Tidak Sesuai Aturan dan Provokatif Ditertibkan

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras. Selain itu, operasi juga dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Batang.

Namun di balik keberhasilan pengungkapan tersebut, pihak kepolisian juga menemukan fenomena yang cukup memprihatinkan di lapangan. Kapolres mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras kini tidak hanya melibatkan kalangan dewasa, tetapi juga mulai menyentuh kelompok usia muda. Bahkan dalam beberapa kasus yang ditemukan di lapangan, minuman keras juga dikonsumsi oleh kalangan remaja.