Brebes  

Brebes Dinyatakan Kabupaten UHC, Warga Berobat Cukup Tunjukan NIK Bisa Nikmati BPJS

BREBES, smpantura –  Kabupaten Brebes kini telah dinyatakan sebagai kabupaten Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan. Itu menyusul 95 persen masyarakatnya telah terkafer dalam Program BPJS Kesehatan. Atas status itu, warga di Kota Bawang yang akan berobat kini cukup menunjukan Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan secara otomatis bisa menikmati layanan Program BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Sejak Desember tahun 2022, Brebes ini sudah dinyatakan sebagai Kabupaten UHC. Ini sebuah berita gembira bagi masyarakat. Terkait itu, saya selaku Anggota Komisi XI DPR RI, hari ini menemui PJ Bupati Brebes untuk menegaskan atas status Kabupaten Brebes yang telah dinyatakan sebagai Kabupaten UHC, termasuk tindaklanjutnya,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani usai menemui Pj Bupati Brebes, Jumat (13/1/2023).

Dia mengatakan, sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan, pihaknya mempunyain kewajiban moral untuk mensosialisasikan status kabupaten UHC tersebut. Sebab, dengan status UHC itu masyarakat akan banyak mendapat keuntungan dan kemudahan dalam pelayanan kesehatan. Di sisi lain, dalam upaya mewujudkan Brebes berstatus UHC, pihaknya juga telah membantu melalui program kartu BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki. Bahkan, program itu telah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu, dengan capaian warga yang terkafer di atas 1,2 juta jiwa. “Tadi, saat bertemu Pj Bupati ternyata belum terkonfirmasi atas informasi Brebes yang telah dinyatakan kabupaten UHC ini. Karena itu, saya meminta kepda Pj Bupati untuk segera mungkin melaksanakan Focus Group Discussion (FGD). Bahkan, saya minta dalam minggu depan dinas terkait, direksi rumah sakit dan pihak BPJS untuk dikumpulkan dalam FGD,” ujarnya.

error: