Pemkab Pemalang harus Bertindak Cepat Antisipasi Pohon Tumbang

PEMALANG, smpantura – Pemerintah Kabupaten Pemalang harus bertindak cepat mengantisipasi pohon tumbang di wilayah Pemalang ke selatan. Hal itu di lakukan agar peristiwa pohon tumbang yang menimpa pengguna jalan dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia tidak terjadi lagi.

“Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah saya ingatkan terkait dengan bahaya pohon tumbang khususnya di sepanjang jalan Pemalang ke selatan. Kekhawatiran tersebut benar benar terjadi dimana beberapa hari lalu terjadi pohon tumbang yang menimpa pengguna jalan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Wardoyo, Senin (16/3).

Korban

Ia mengatakan, korban tertimpa pohon tumbang di Jalan Raya Bantarbolang Kabupaten Pemalang pada Sabtu 14 Maret 2026 malam, berakhir meninggal dunia. Rupanya korban merupakan sepasang suami istri. Korban adalah Aamiin Nur Rozaq (30) dan Tri Endang Kurniasih (30) warga Dukuh Karangasem RT 03 RW 03 Desa Bantarbolang Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA :  Harga Naik, Kuota Solar di TPI Tanjngsari Ditambah

Dengan adanya kejadian tersebut Pemkab Pemalang harus segera berkomunikasi dengan Pemerintah Jawa Tengah dan Perhutani, untuk mengatasi potensi pohon tumbang. Melalui dinas terkait harus bergerak cepat dengan mengkaji dan mengecek pohon pohon yang rawan tumbang khususnya di jalur Pemalang selatan. Pemotongan dahan atau ranting perlu di lakukan, apabila terjadi angin kencang tidak mudah patah yang bisa membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, terjadinya pohon tumbang, di sebabkan adanya penurunan tanah, sehingga akar pohon tidak bisa mencengkram tanah dan terkena angin kencang langsung roboh. Pemerintah harus mengantisipasi hal itu, khususnya saat arus mudik tahun 2026 agar tidak membahayakan mereka.