SLAWI, smpantura– Kecelakaan maut melibatkan sebuah mobil Toyota Calya dan Bus Agra Mas terjadi di Ruas Jalan Tol KM 290 Jalur B (One Way), Kabupaten Tegal. Insiden pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 06.00 mengakibatkan tiga orang penumpang mobil pribadi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Kasat Lantas AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Toyota Calya bernomor polisi B-2399-FFR yang dikemudikan oleh Gunawan (42) melaju dari arah barat menuju ke timur.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi Toyota Calya diduga mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak bagian belakang Bus Hino Agra Mas bernomor polisi T-7622-DA yang sedang berhenti di bahu jalan,” ujar AKP Bharatungga.
Padahal, menurut keterangan kepolisian, bus yang dikemudikan oleh Tarso (52) tersebut sudah menyalakan lampu darurat (hazard) sebagai tanda berhenti.
Akibat benturan keras tersebut, kondisi mobil Calya mengalami kerusakan parah. Tiga penumpang yang merupakan satu keluarga asal Desa Sukajaya, Rt 005/ Rw 016 Cibitung, Bekasi, dinyatakan meninggal dunia akibat cedera kepala berat (MD). Korban meninggal adalah Devi Agustina (33), serta dua anak-anak berinisial Narendra Dewan Gaozan (9) dan Nafisah Maisaroh (11).
Sementara itu, pengemudi mobil, Gunawan, mengalami luka fraktur pada kedua kaki serta luka robek di kepala. Satu penumpang lainnya, balita Nuriel Arshaka Sachio (2), mengalami cidera kepala/ luka ringan.
“Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, langsung dievakuasi ke RS Siaga Medika Pemalang untuk penanganan lebih lanjut,” terang AKP Bharatungga saat dihubungi lewat telepon, Kamis (19/3/2026).


