SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman resmi menerima pengelolaan 456 unit hunian sementara (Huntara) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI.
Huntara yang diperuntukkan bagi warga korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, kemudian langsung diteruskan kepada masyarakat terdampak bencana tanah bergerak, Rabu (29/4).
Penyerahan dilakukan di Balai Warga di area Huntara disaksikan ratusan warga dan pemerintah desa setempat.
Peristiwa tanah bergerak yang terjadi pada 2 Februari 2026 lalu mengakibatkan kerusakan masif, mulai dari hancurnya hunian warga hingga lumpuhnya infrastruktur desa. Menanggapi kondisi darurat tersebut, Menteri PU pada kunjungan kerjanya 13 Februari 2026, menginstruksikan langkah cepat mulai dari penyiapan lokasi, penyediaan air bersih, hingga pembangunan hunian layak bagi masyarakat.
Kasubdit Perencanaan Teknis Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga, dan Sosial Budaya (IDPPKOSB) Kementerian PU Ferigo Asya Yogananta menyampaikan bahwa hunian ini bukan sekadar tempat bernaung.
“Kami berharap fasilitas ini dirawat layaknya rumah sendiri. Keberlanjutan dan kenyamanan tempat ini sangat tergantung pada kepedulian Bapak dan Ibu sekalian. Kami ingin hunian ini memberikan rasa aman serta menjadi titik awal harapan baru bagi warga,” ujarnya.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman , didampingi Wakil Bupati Ahmad Kholid, Sekda Amir Makhmud, Kades Padasari, Kades Capar, dan jajaran OPD, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian PU.
“Atas nama Pemkab Tegal dan warga Desa Padasari, kami mengucapkan terima kasih banyak. Ini adalah bukti kolaborasi nyata antara pemerintah pusat, daerah, hingga relawan yang bahu-membahu sejak awal bencana,” ungkap Bupati.


