Tegal  

Pengolah Ikan Asin Tegal Ancam Gelar Aksi

TEGAL, smpantura – Sejumlah perwakilan Pengolah Ikan Asin yang tergabung dalam kelompok Cahaya Semesta, mengancam akan menggelar aksi konvoi setiap pekan di Kota Tegal.

Hal itu mereka lakukan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, tidak mencabut berita acara penyerahan pengelolaan Blok J Pelabuhan Jongor yang mereka sewa.

Penasehat Kelompok Pengolah Ikan Asin Cahaya Semesta, Gunaryo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat perihal laporan legal audit dan opinion atas berita acara serah terima lahan Blok J kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Kamis (2/1).

“Dari hasil laporan itu, menunjukkan adanya sejumlah pelanggaran terhadap dasar hukum penyerahan Blok J. Termasuk Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menjadi dasar, tafsir oleh Pemkot,” katanya.

Selain itu, lanjut Gunaryo, juga Undang-undang tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal. Bahkan, tidak patuh pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang menjadi dasar P3D (personil, pembiayaan sarana dan prasarana, dan dokumen) itu sendiri.

Ditambahkan Gunaryo, mulanya ratusan massa akan mengawal proses penyerahan surat untuk wali kota. Namun, setelah mendapat imbauan dari DKPPP Kota Tegal, maka hanya perwakilan saja yang mendampingi.

“Dalam surat, kami juga memberikan waktu untuk Wali Kota Tegal dan jajaran, agar melakukan rapat koordinasi dan pembahasan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bajari Purna Tugas Setelah 31 Tahun Mengabdi

Gunaryo menegaskan, pihaknya berencana untuk melakukan Pawai Simpatik Kampanye Penolakan Serah Teriman Blok J.

Hal itu, jika hasil rapat koordinasi negatif dan hanya menunggu konsultasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“JIka wali kota tidak mencabut Berita Acara Serah Terima Blok J, maka kami akan melakukan aksi simpatik itu,” tegasnya.

Adapun aksi itu, akan berlangsung setiap Kamis siang sampai dengan pencabutan berita acara serah terima dikabulkan.

Untuk menjaga kondusivitas, pihaknya akan membatasi jumlah peserta sekitar 100-500 sepeda motor.

Dalam aksi, juga akan menyertakan sejumlah alat peraga pendukung untuk menyuarakan tuntutan kepada masyarakat luas.

“Kami meminta kepada wali kota dan jajaran, untuk tidak melakukan tindakan provokatif. Baik melalui pemberitaan maupun tindakan-tindakan politis yang memancing situasi massa menjadi tidak kondusif,” jelasnya.

Selain menemui wali kota, kelompok Cahaya Semesta juga mendesak DPRD untuk menggunakan hak-haknya atas penyerahan Blok J dan penetapan Tegal menjadi fishing port internasional.

Karena terdapat, potensi pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Terutama Pasal 6 dan 7 seperti yang tertulis dalam surat terpisah yang sudah disampaikan ke DPRD Kota Tegal,” pungkasnya. (T03-Red)

error: