BATANG, smpantura – Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, ditetapkan sebagai juara desa anti korupsi tingkat Jawa Tengah. Penilaian itu langsung dilakukan oleh Tim Komisi Pemerantas Korupsi (KPK) RI.
“Karena itu politikus di Kabupaten Batang khususnya, maupun calon Kepala desa (Kades) harus banyak belajar dari masyarakat Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Karena Desa Kemiri mampu menghilangkan politik transaksional atau money politik dalam memilih pemimpinnya,” apresiasi Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dihadapan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, saat rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/3).
Hadir dalam acara itu, Pj Sekda Ari Yudianto, Inspektorat Kabupaten Batang, Bambang Supriyanto. Serta Pimpinan OPD dan BUMD se Kabupaten Batang.
Lani menuturkan, Desa Kimiri Barat menjadi peringkat satu se-Jawa Tengah dengan nilai 97. Atas keberhasilan, Desa Kemiri Barat mendapat predikat Istimewa.
“Saya berharap, prestasi Desa Kemiri menjadi inspirasi bagi desa yang lain, yang ada di Kabupaten Batang. Pak Camat saya mohon membuat desa yang lain juga anti korupsi. Sehingga semua desa bisa mencapai desa anti korupsi di Kabupaten Batang,” tandasnya.
Lani menuturkan tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Batang, dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2022 sangat tinggi. Seluruh pejabat ASN Kabupaten Batang, sudah menyampaikan LHKPN sudah 100 persen.
“Itu menjadi bukti kepatuhan ASN kita dalam melaksanakan kewajiban
ASN Pemkab Batang yang belum lengkap melaporkan LHKN”. (P02-Red)