Slawi  

Soal Galian C, DPRD Fasilitasi Warga Prupug Selatan dan CV Roni Truko

SLAWI, smpantura – DPRD Kabupaten Tegal, menfasilitasi ruang dialog antara warga Dukuh Karanganyar Desa Prupug Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal dan CV Roni Truko di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (15/3).

Warga mempersoalkan galian C milik CV Roni Truko di Sungai Pemali, yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Audiensi itu dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Sugono, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Aditya Zulton Prakosa, dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, H Memet Said.

Sementara itu, koordinator aksi Warga Prupuk Selatan Yudi Tri Wiratno bersama belasan warga Dukuh Karanganyar.

Dari PT Roni Truko dihadiri Direktur CV Roni Truko Roni, Humas PT Roni Truko Harjorasdi dan sejumlah petinggi CV tersebut.

Hadir pula, Kades Prupuk Selatan, Hani Hananto beserta Forkompincam Margasari, perwakilan DLH Kabupaten Tegal dan Satpol PP Kabupaten Tegal.

Diskusi warga dengan CV Roni Truko berlangsung sengit. Sejumlah pihak saling melontarkan pendapatnya terkait keberadaan galian C tersebut.

Perwakilan warga Dukuh Karanganyar yang merupakan RW 1 menyampaikan, penolakannya terhadap galian C itu.

Pasalnya, selain akan merusak alam juga diduga tidak berizin. Sementara itu, pihak CV Roni Truko menunjukan bukti surat izin galian C dari Pemerintah Pusat.

Namun, dialog berkembang terkait dengan persoalan pribadi dengan munculnya aksi itu hingga persoalan penyodetan Sungai Pemali.

Perdebatan semakin sengit saat saling beradu argumen tentang CSR dari CV tersebut. Bahkan, debat sempat memanas saat perwakilan warga, CV dan DPRD membuka peta aliran Sungai Pemali. Namun perdebatan itu belum menemukab titik temu.

“Kami minta kajian dampak lingkungan atas penggalian itu,” kata koordinator aksi Warga Prupug Selatan Yudi Tri Wiratno.

BACA JUGA :  Kakwarda Jateng: "Pembina Pramuka Harus Inspiratif dan Inovatif"

Dikatakan, akibat galian C yang berlangsung lama membuat tebung sungai longsor.

Ia khawatir galian C baru yang dilakukan CV Roni Truko, juga akan berimbas terhadap parahnya kerusakan lingkungan di lokasi tersebut.

Ia meminta agar ada perbaikan tebing dan sodetan sungai, untuk mengurangi luapan air Sungai Pemali.

“Kami minta galian C ditutup karena prosesurnya tidak dilalui, dan satu pertanyaan saya tentang apakah longsornya tebing bisa diatasi dengan menggunakan galian C. Itu juga tidak terjawab,” katanya.

Humas CV Roni Truko Harjorasdi menjelaskan, CV Roni Truko telah mengantongi izin tambah. Ia mempertanyakan kenapa warga Dukuh Karanganyar yang protes, padahal lokasi penambangan berada di Desa Lahat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Jika yang dipersoalkan tentang sodetan sungai, pihaknya bersedia untuk melakukan sodetan asal ada surat perintah dari instansi berwenang. Pihaknya juga siap mengalihkan jalur transportasi dari Desa Prupug Selatan ke desa lainnya.

“Kami baru beroperasi 3 minggu lalu, tapi warga sudah menutup tambang kami. Padahal, kami siap membantu warga untuk melakukan penyodetan,” tegasnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Sugono menjelaskan, audiensi mulai ada titik temu bahwa warga meminta untuk melakukan sodetan. Sementara itu, CV Roni Truko juga sudah bersedia melakukan permintaan warga.

“Kami meminta DLH, Satpol PP, Kecamatan dan Desa untuk turun ke lapangan untuk meredam gejolak warga. Kami berharap tidak ada salah paham,” pungkasnya. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: