Slawi  

Badan Bahasa Diseminasikan Layanan Ahli Bahasa untuk Masyarakat

TEGAL, smpantura – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud Ristek RI, melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menggelar Diseminasi Kepakaran Pembinaan Lembaga, Layanan Ahli Bahasa, untuk penyediaan layanan profesional kebahasaan bagi masyarakat.

Program kemitraan antara Badan Bahasa dan Komisi X DPR RI dilaksanakan secara tatap muka di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Senin (17/4).

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin mengatakan, kegiatan diseminasi bertujuan untuk menyebarluaskan informasi sekaligus menjaring ide dan gagasan dari penerima manfaat layanan profesional kebahasaan agar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Peserta kegiatan ini dari kalangan literasi dan pendidikan, seperti kepala sekolah, guru, praktisi pendidikan, dosen, budayawan, pegiat literasi, komunitas literasi, tokoh masyarakat, dan media massa,” bebernya.

BACA JUGA :  17 OPD Lolos ke Tahap Uji Publik Keterbukaan Informasi

Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat, diperlukan peningkatan kualitas layanan dan perluasan jangkauan layanan Badan Bahasa serta diperlukan model layanan yang lebih inovatif.

Berkaitan dengan hal itu, Badan Bahasa membuat inovasi pelayanan berbasis teknologi dengan nama Halo Bahasa.

Aplikasi ini dibangun sebagai bentuk inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Layanan ini mengintegrasikan semua produk dan semua layanan hanya dalam satu superaplikasi telepon pintar. Sebagai sebuah superaplikasi, Halo Bahasa dapat digunakan dalam sistem operasi berbasis Android dan ia7aOS,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengapresiasi aplikasi Halo Bahasa dan menilai akan sangat membantu masyarakat. Termasuk DPR RI yang selalu menghadirkan Badan Bahasa di seluruh pembahasan-pembahasan.