Slawi  

Partai Pertama Daftar Bacaleg ke KPU, PKS Targetkan 8 Kursi di DPRD Kabupaten Tegal

SLAWI, smpantura – Bertepatan dengan nomor urut partai, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tegal, menjadi partai yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Tegal pada Senin (8/5).

PKS Kabupaten Tegal juga menargetkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Tegal sesuai dengan nomor urit partai, yakni delapan kursi.

Pendaftaran Bacaleg dari PKS diiring oleh puluhan kader dan simpatisannya. Dengan berjalan kaki dari Kantor DPD PKS di Jalan Gajah Mada Kalisapu, Slawi, menuju kantor KPU setempat. Selain membawa bendera PKS, rombongan tersebut juga diiringi musik rebana.

Pendaftaran Bacaleg PKS dipimpin Ketua DPD PKS Kabupaten Tegal, Arif Budiono beserta pengurus DPD PKS lainnya. Mereka datang langsung disambut Komisioner KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal.

Usai pendaftaran, Ketua DPD PKS Kabupaten Tegal menyampaikan, PKS Kabupaten Tegal mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan kuota kursi di DPRD Kabupaten Tegal sebanyak 50 orang.

Usai dilakukan pemeriksaan, syarat pendaftaran dinyatakan lengkap dengan bukti berita acara penyerahan berkas pendaftaran. Setelah ini, diharapkan para Bacaleg PKS bergerak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Semoga terget delapan kursi sesuai dengan nomor urut partai bisa terwujud,” katanya.

Arif mengakui, adanya kendala dengan perekrutan Bacaleg, karena belum jelasnya sistem pemilihan legislatif dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Ahli Waris Imam Masjid Agung Kabupaten Tegal Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Para Bacaleg ada yang mengundurkan diri hingga akhir pendaftaran dengan sistem yang belum jelas tersebut. Sementara itu, target yang telah ditetapkan akan memaksimalkan potensi di setiap daerah pemilih (dapil).

“Target kami di tiap dapil dapat tambahan satu kursi, dan dapil yang telah ada perwakilannya, yakni di dapil satu dan tiga ditargetkan dua kursi,” ungkapnya.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tegal, M Fasikhin menjelaskan, PKS menjadi parpol pertama yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

Berkas PKS setelah dilakukan pemeriksaan, dinyatakan lengkap dan benar. Namun demikian, berkas itu akan diverifikasi administrasi kembali pada tanggal 15-23 Mei 2023.

“Kami berharap tidak banyak perbaikan,” ujarnya.

Fasikhin berharap, parpol untuk segera mengurus syarat pendaftaran, karena syarat yang harus dilampirkan cukup banyak. Seperti halnya, syarat kesehatan tidak cukup hanya sehari. Parpol juga diminta untuk mencermati persyaratan administrasi Bacaleg.

“Terkait dengan sistem terbuka dan tertutup, tidak akan mempengaruhi tahapan yang telah berjalan. Tetap berjalan seperti yang telah direncanakan,” pungkasnya. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: