SLAWI, smpantura – Jemaah calon haji asal Kabupaten Tegal melaksanakan Ibadah Haji Tahun 2023 terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, M Aqsho mengatakan, jemaah calon haji masuk dalam kloter 34,35,36 dan 37 yang akan berangkat sebanyak 952 jiwa. Sesuai rencana akan diberangkatkan ke Asrama Haji Donohudan di Boyolali pada 3 dan 4 Juni 2023.
Selanjutnya kloter 34 akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 4 Juni 2023 pukul 12.05 WIB, kloter 35 pada 4 Juni 2023 pukul 19.45 WIB, kloter 36 pada 5 Juni 2023 pukul 00.50 WIB dan kloter 37 diberangkatkan pada 5 Juni 2023 pukul 05.15 WIB.
Untuk kloter 34 merupakan gabungan jemaah calon haji dari Kabupaten Tegal, Brebes dan Kota Tegal, sedangkan kloter 37 merupakan gabungan jemaah calon haji asal Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang.
M Aqsho mengatakan, tahun ini ibadah haji mengutamakan pelayanan lansia. Jumlah calon haji berusia lansia cukup banyak. Hal ini karena pada tahun 2022 lalu, mereka yang berusia 65 tahun keatas tertunda keberangkatannya.
“ Tagline musim haji tahun ini adalah Haji Ramah Lansia. Di Kabupaten Tegal, ada yang usianya 106 tahun, sehingga diutamakan pelayanan bagi lansia,”jelas M Aqsho, Jumat (26/5).
Lebih lanjut dikatakan M Aqsho, setiap kloter akan didampingi lima orang petugas haji yang meliputi, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI) dan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang terdiri atas satu dokter dan dua perawat.
Dengan banyaknya lansia pada musim haji tahun ini, para petugas haji harus siap memberikan pelayanan paripurna kepada calon haji yang telah berusia lanjut usia terutama yang berusia 65 tahun ke atas.
“Layanan utama acara-acara supaya tidak terlalu lama, supaya cepat, dan nanti dalam hal layanan ada fasilitasi kursi roda dan lainnya,” tutur M Aqsho.
Sebelum diberangkatkan ke Asrama Haji Donohudan, Pemkab Tegal akan melepas jemaah calon haji di Pendapa Amangkurat Slawi pada Adapun pelepasan jemaah calon haji akan dilepas di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal pada Selasa (30/5). (T04-Red)