Slawi  

Cegah Kebocoran PAD, Bupati Tegal Luncurkan E-Retribusi

SLAWI, smpantura –Bertempat di Pasar Banjaran, Rabu (7/6), Bupati Tegal Umi Azizah, meresmikan peluncuran penarikan retribusi, dengan sistem elektronik.

Peluncuran tersebut sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Koperasi, UKM dan Perdagangan akan menerapkan penarikan retribusi elektronik (e-retribusi) di enam pasar tradisional di Kabupaten Tegal.

Bupati Tegal, Umi Azizah berharap, para pedagang bisa segera beradaptasi dengan sistem penarikan retribusi secara elektronik. Dengan diterapkannya e-retribusi, maka tidak lagi berlaku pembayaran retribusi menggunakan uang tunai.

Oleh karena itu, Umi berpesan agar pedagang tidak lupa meminta struk setelah melakukan pembayaran. Umi juga mengimbau kepada pedagang agar menolak apabila ada petugas yang meminta uang tunai dengan bukti struk retribusi manual karena alasan mesin rusak.

“ Hal baru ini biasanya membuat tidak nyaman, enaknya pegang uang cash karena kalau tidak pegang cash rasanya tidak punya uang. Sesungguhnya pembayaran non tunai ini akan memudahkan panjenengan, tidak perlu membawa dompet yang berisi uang, sehingga aman dari kehilangan, pencopetan, dan aman dari penerimaan uang palsu,” jelas Umi.

BACA JUGA :  Dua Jembatan Gantung Merah Putih Diresmikan Pangdam IV Diponegoro

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Suspriyanti menjelaskan, enam pasar yang segera menerapkan e-retribusi yakni Pasar Banjaran, Pasar Balamoa, Pasar Suradadi, Pasar Balapulang, Pasar Banjaranyar, dan Pasar Bumijawa yang memiliki total 2.720 pedagang.

Suspriyanti menjelaskan, sebelumnya e-retribusi telah diterapkan di 12 pasar sejak 2020 hingga 2022 Total saat ini ada 18 pasar yang menerapkannya. Disebutkan, di Kabupaten Tegal terdapat 25 pasar. Ditargetkan pada tahun 2024 seluruh pasar di Kabupaten Tegal sudah menerapkan e-retribusi.

error: