Slawi  

Ada Oknum Bermain di E_Retribusi Pasar, Komisi II Minta Diusut Tuntas

Terbaru, kata dia, di Pasar Balamoa ada temuan puluhan kios yang mengalami serupa. Jumlahnya bervariasi, tagihannya dari mulai ratusan ribu sampai jutaan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi lebih lanjut adanya sistem e retribusi yang menjadi keluhan sejumlah pedagang.

“Karena regulasi sudah menyebutkan pelaksanaan retribusi menggunakan elektronik, maka kekurangan elektronik tentunya opsinya bukan langsung menjadi manual. Melainkan elektronik yang lebih diperbaiki dan disempurnakan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Alfian Adipradana mengatakan, sistem e_retribusi tidak bisa serta merta dilakukan penolakan dan dipindahkan kepada manual. Sebab, sudah ada regulasi yang menyertainya.

BACA JUGA :  Pemkab Tegal Diminta Gentle Minta Maaf ke Masyarakat

“Apabila ada kekurangan pada sistem itu, nanti dinas akan memperbaikinya hingga menjadi sistem yang baik,” jelasnya.

Berkaitan dengan oknum yang memanfaatkan e_retribusi sehingga merugikan para pedagang pasar, Alfian juga meminta agar dinas bisa melakukan investigasi dan mencari lebih tahu akan hal itu.

“Benar atau salahnya belum tahu, tapi kami meminta agar dinas mencari tahu kebenarannya,” pungkasnya. **

error: