Luthfi menilai proses penyusunan regulasi memang membutuhkan waktu karena melibatkan banyak sektor, mulai dari ketenagakerjaan, UMKM, perindustrian hingga ekosistem digital.
Di tingkat daerah, Pemprov Jateng juga akan mengevaluasi kembali Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait transportasi online agar lebih sesuai dengan aspirasi para driver.
“Kasihan mereka, sudah seperti pemerasan kalau tidak ada undang-undangnya,” ujarnya didampingi Sekda Jateng, Sumarno.
Rencana Aksi
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyoroti rencana aksi unjuk rasa driver ojol yang akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026. Ia meminta aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kondusivitas wilayah.
Menurutnya, stabilitas daerah menjadi faktor penting dalam menjaga pembangunan dan kepercayaan investasi di Jawa Tengah.
“Saya sudah di belakang kalian, jadi tolong jaga wilayah tetap kondusif,” katanya.
Perwakilan Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Daniel Puratanya, menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Ahmad Luthfi yang bersedia mengawal langsung perjuangan driver ojol hingga tuntas.
Menurut Daniel, tuntutan utama para driver tetap sama, yakni hadirnya payung hukum yang melindungi pengemudi transportasi online dari potensi kesewenang-wenangan aplikator sekaligus memberikan kepastian tarif yang lebih layak.
“Kalau ada payung hukum, kesejahteraan driver roda dua dan roda empat bisa lebih baik. Tidak ada lagi kesewenang-wenangan perusahaan atau aplikator,” ujarnya.
Hal senada di sampaikan perwakilan driver lainnya, Rahmat. Ia berharap aksi demonstrasi yang akan di gelar menjadi yang terakhir dan persoalan regulasi transportasi online bisa selesai pada masa kepemimpinan Ahmad Luthfi.



