Orang tua peserta lainnya, Budiarti mengatakan, atas kondisi tersebut terkesan panitia Popda dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pemkab Brebes tidak profesional dan kurang persiapan. Seharusnya kegiatan dilaksanakan saat ini, tetapi karena alasan kolam renang belum siap digunakan malah dibatalkan dan diundur. “Kesannya panitia dari Dindikpora tidak profesional dan kurang persiapan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Renang Indonesia (PRSI) Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky saat dikonfirmasi mengaku, tidak bisa berkomentar banyak. Sebab, pelaksanaan kompetisi Popda sepenuhnya menjadi kewenangan Dindikpora Brebes. Bahkan, terkait kesiapan teknis maupun pelaksanaan, pengcab PRSI Brebestidak dilibatkan.”Pengcab PRSI Brebes tidak dilibatkan dalam kepanitian ini, tapi hanya permohonan surat tugas wasit dan juri dalam cabor renang,” terangnya.
Terkait kesiapan teknis yang kurang, lanjut dia, pihaknya menyangkut itu tidak bisa mengambil kebijakan. Mengingat leading sektor dan pengampu Popda menjadi kewenangan Dindikpora. “Kami meminta maaf jika ada kesalahpahaman persepsi bagi semua masyarakat. Khususnya, orang tua peserta Popda karena penegasannya bukan PRSI yang bertanggung jawab tetapi Dindikpora,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dindikpora Pemkab Brebes Caridah melalui Kabid Pemuda dan Olahraga Dindikpora, Aka Dharma Wahana saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengunduran jadwal pelaksanaan kompetisi cabor renang Popda. Dia menjelaskan, kendala teknis mundurnya lomba renang karena banyak pengguna kolam. “Karena banyak pengguna, jadi harus ekstra perawatan. Harusnya, kami liburkan dulu untuk perawatan. Saat ini, akan kami liburkan agar persiapan lebih maksimal saat kompetisi,” pungkasnya.