Slawi  

Ajukan Delapan Tuntutan, Formaddes Geruduk Pemkab Tegal

SLAWI, smpantura – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa (Formaddes) Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang, Gapoktan, Kelompok Tani dan Petani se-Kabupaten Tegal, Rabu (11/1) pagi menggeruduk Pemkab Tegal. Massa yang datang dengan menaiki kendaraan roda dua, pick up dan truk ini langsung berorasi di depan komplek perkantoran Pemkab Tegal di kawasan Alun-alun Hanggawana Slawi.

Dalam orasinya, Ketua Formaddes Susmono menyampaikan Formaddes telah kooperatif. Sebelumnya mereka telah membuat surat audiensi dengan bupati, petisi dan terakhir somasi pada tanggal 26 Desember 2022, tapi tidak ditanggapi Pemkab Tegal.

Oleh karena itu, hari itu melakukan aksi damai dengan tujuan bertemu Bupati Tegal dan menyampaikan delapan tuntutan.

Mereka menuntut harga pupuk urea, ZA dan NPK bersubdisi tidak boleh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian.

Dengan majunya musim tanam I pada bulan Oktober, November, Desember 2023, karena Kecamatan Pagerbarang, Balapulang, Margasari, Lebaksiu, Slawi, Dukuhwaru menanam padi, jagung, setahun tiga kali , mereka menuntut stok pupuk harus ada pada bulan November atau Desember.

Mereka juga menuntut tahun 2023 dianggarkan pembangunan bendungan,sodetan, dan pembuatan saluran irigasi baru ke sawah petani. Karena sudah hampir 20 tahun, di Kecamatan Pagerbarang mengalami krisis air untuk pertanian sehingga menyengsarakan petani.

Dalam orasi tersebut, juga disampaikan bahwa ulu-ulu (golongan) yang sudah mengabdi hampir 40 tahun tidak pernah dihargai jasanya dan kerjanya oleh Pemkab Tegal, sehingga ulu-ulu menuntut gaji dan tunjangan hidup, kesehatan untuk keluarga karena selama ini ulu-ulu tidak pernah dibayar dalam bekerja.

Tuntutan lainnya adalah Lingkungan Masyarakat Dekat Hutan (LMDH) pada tahun 2023 harus mendapatkan pupuk urea bersubsidi.

Selain itu, meminta agar distributor dan pengecer pupuk bersubsidi baik urea maupun petro, ijin usahanya dicabut karena sudah menyengsarakan petani Kabupaten Tegal, dan diganti dengan gabungan BUMDES masing-masing kecamatan untuk jadi distributornya dan Gapoktan, Kelompok Tani jadi pengecernya untuk masing-masing desa.

Mereka juga meminta agar sisa pupuk tahun 2022 yang berjumlah 2.003 ton yang sudah tersalurkan 1.619 ton sisanya 384 ton harus dicairkan tahun 2023 karena petani membutuhkan pupuk urea bersubsidi. Selain itu, pemilik lahan yang ada di beberapa desa agar kartu taninya hanya satu nama sehingga petani tidak dirugikan.

Aksi demo itu dijaga ketat oleh polisi dan anggota Satpol PP Kabupaten Tegal. Sejumlah peserta akhirnya diijinkan masuk untuk bertemu bupati.

Bupati Tegal Umi Azizah secara langsung menemui pendemo di depan gerbang masuk Pemkab Tegal dan mengajak perwakilan warga berdialog di Pendapa. Bupati didampingi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dadang Darusman, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Suspriyanti, Kepala Satpol PP Supriyadi, Kepala Dispermades Dessy Arifianto, Kepala Dinas PUPR Hery Suhartono, Anggota DPRD dari PKB Sayuti, Kasat Binmas Polres Tegal AKP Bambang Suwidagdo dan Plt Kapolsek Slawi Ipda Wawan Prasetyo dan Assistant Vice President (AVP) PT Pupuk Indonesia Jateng II Edy Ekandriya.

BACA JUGA :  Bawaslu Temukan 6.530 Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan
DIALOG: Bupati Tegal Umi Azizah didampingi sejumlah kepala OPD berdialog dengan perwakilan Forum Masyarakat Peduli Desa (Formaddes) Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Gapoktan, Kelompok Tani di Pendapa Amangkurat, Rabu (11/1).

Setelah mendengarkan sejumlah tuntutan Formaddes dan dialog yang cukup panjang , Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan Pemkab Tegal siap memfasilitasi sesuai dengan kewenangan Pemkab Tegal, Pemerintah Desa dan Pemrov Jateng.

Umi mengakui bahwa saat ini petani di Kabupaten Tegal dan daerah lain kesulitan memenuhi kebutuhan pupuk, disamping harga eceran yang tinggi.

“Untuk pupuk bersubsidi , petani menerima pupuk tidak sesuai dengan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok), disamping itu juga kesulitan air di musim tanam, sehingga kami menghadirkan PI (Pupuk Indonesia) dan OPD terkait untuk dicarikan solusi. Alhamdulillah dari PI dan distributor yanghadir siap memfasilitasi ketika ada distributor nakal dan akan melakukan kontrol di lapangan,”jelas Umi.

Terkait kebutuhan air, DPU akan melakukan kunjungan untuk mencari solusi terbaik. Mengenai honor ulu-ulu, Umi menegaskan, melalui Dispermades akan mengumpulkan kepala desa di Pagerbarang.

“Sesungguhnya bisa diambil kebijakan melalui pemerintah desa, bisa diambilkan dari PADes, kalau peruntukan Dana Desa kan sudah ditentukan dari pusat,”tutur Umi.

Sementara itu, terkait dengan keinginan Formaddes agar Bumdes menjadi distributor pupuk, akan dibahas pada forum diskusi dengan camat dan kepala desa di Pagerbarang, karena semuanya butuh proses.

“Mengenai adanya gap (kesenjangan) antara alokasi pupuk bersubdisi untuk Kecamatan Pagerbarang dan pupuk yang sudah diterima petani, tetapi ketika melihat catatannya masih ada stok, hal inilah yang perlu diurai,”tegas Umi.

Terkait kesengang tersebut, AVP PT Pupuk Indonesia Jateng II Edy Ekandriya menyebutkan, terkait kebutuhan pupuk di tahun 2023, PT Pupuk Indonesia siap menyediakan alokasinya sesuai diperintahkan Kementan. Pupuk Indonesia akan melalui koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal dan KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pertisida) tingkat Kabupaten.

“Untuk pendistribusian ke tingkat distributor, kios maupun petani nanti akan kami kawal bersama-sama, sehingga tahun 2023 ini bisa berjalan aman, lancar sesuai permintaan petani,”sebutnya.

Terkait harga pupuk yang mahal atau diatas HET yang dijumpai di lapangan, Pupuk Indonesia sudah memerintahkan kepada distributor ataupun kios untuk menjual pupuk dengan harga sesuai aturan berlaku artinya dengan HET. Untuk Urea HET-nya Rp 2.250/kg dan NPK Rp 2.300/kg,”sebutnya.

Edy mengakui ada distributor yang menjual pupuk dengan harga lebih mahal. Dan distributor nakal di Kecamatan Pagerbarang sudah dikenai sanksi.

Sementara itu, untuk tuntutan Lingkungan Masyarakat Dekat Hutan (LMDH) pada tahun 2023 harus mendapatkan pupuk urea bersubsidi, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) Dadang Darusman mengatakan, agar mengajukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dinas KPTan juga akan melakukan perbaikan data RDKK 2024. (T04-Red)

error: