Slawi  

Ajukan Delapan Tuntutan, Formaddes Geruduk Pemkab Tegal

Tuntutan lainnya adalah Lingkungan Masyarakat Dekat Hutan (LMDH) pada tahun 2023 harus mendapatkan pupuk urea bersubsidi.

Selain itu, meminta agar distributor dan pengecer pupuk bersubsidi baik urea maupun petro, ijin usahanya dicabut karena sudah menyengsarakan petani Kabupaten Tegal, dan diganti dengan gabungan BUMDES masing-masing kecamatan untuk jadi distributornya dan Gapoktan, Kelompok Tani jadi pengecernya untuk masing-masing desa.

Mereka juga meminta agar sisa pupuk tahun 2022 yang berjumlah 2.003 ton yang sudah tersalurkan 1.619 ton sisanya 384 ton harus dicairkan tahun 2023 karena petani membutuhkan pupuk urea bersubsidi. Selain itu, pemilik lahan yang ada di beberapa desa agar kartu taninya hanya satu nama sehingga petani tidak dirugikan.

Aksi demo itu dijaga ketat oleh polisi dan anggota Satpol PP Kabupaten Tegal. Sejumlah peserta akhirnya diijinkan masuk untuk bertemu bupati.

BACA JUGA :  Lindungi Lingkungan Hidup, DPRD Tetapkan Perda RPPLH

Bupati Tegal Umi Azizah secara langsung menemui pendemo di depan gerbang masuk Pemkab Tegal dan mengajak perwakilan warga berdialog di Pendapa. Bupati didampingi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dadang Darusman, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Suspriyanti, Kepala Satpol PP Supriyadi, Kepala Dispermades Dessy Arifianto, Kepala Dinas PUPR Hery Suhartono, Anggota DPRD dari PKB Sayuti, Kasat Binmas Polres Tegal AKP Bambang Suwidagdo dan Plt Kapolsek Slawi Ipda Wawan Prasetyo dan Assistant Vice President (AVP) PT Pupuk Indonesia Jateng II Edy Ekandriya.

DIALOG: Bupati Tegal Umi Azizah didampingi sejumlah kepala OPD berdialog dengan perwakilan Forum Masyarakat Peduli Desa (Formaddes) Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Gapoktan, Kelompok Tani di Pendapa Amangkurat, Rabu (11/1).

error: