BREBES, smpantura – Akses jalan di Kawasan Peruntukan Industri Brebes (KPIB) secara resmi dihibahkan PT Beesco Pantura Jaya kepada Pemkab Brebes. Pemberian hibah jalan itu dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah nomor B/8865/51072/X/2022 tertanggal 18 Oktober 2022. Hibah secara simbolis diserahkan langsung Direktur PT Beesco Pantura Jaya, Kyung Chul Jang kepada Bupati Brebes Idza Priyanti, Selasa (18/10/2022) di Pendopo Kanjengan Brebes.
Direktur PT Beesco Pantura Jaya, Kyung Chul Jang menjelaskan, jalan yang dihibahkan berada di Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan Brebes. Luasnya lebih kurang 11.669 meter persegi senilai Rp 3 miliar. “Kami menyerahkan sebidang tanah jalan desa sebagai prasarana jalan umum, mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Direktur PT Beesco Pantura Jaya yang beralamat di Desa Bangsri RT 001/RW 001 Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes.
Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, atas nama Pemkab Brebes, pihaknya mengapresiasi apa yang dihibahkan PT Beesco Pantura Jaya kepada Pemkab Brebes. Untuk itu, pihaknya mengingatkan semua pihak, terutama Camat Ketanggungan, Kersana, Kades Kubangsari dan Kades Buaran untuk menjaga aset tersebut. Diharapkan hibah itu, akan membawa manfaat khususnya bagi masyarakat sekitar Kawasan Industri dan umumnya masyarakat Kabupaten Brebes. “Karena sudah diserahkan, maka Pemkab bertanggung jawab penuh atas penatausahaan, penggunaan, pengolahan, penyimpanan, pengamanan, pengawasan, dan pemeliharaan,” pungkasnya. (T07_red)