Tegal  

Aliansi Rakyat Tegal Menggugat Gelar Aksi Penolakan UU TNI

“Mendesak Pemerintah dan DPR untuk mencabut TNI agar selaras dengan keterbutuhan bangsa dan negara kedepan, cita-cita reformasi. Serta mengedepankan meaningful participation sebagai keniscayaan mutlak dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain itu, lanjut Abdurrohman, mendesak Pemerintah dan DPR dalam setiap wacana pembentukan peraturan perundang undangan agar tunduk terhadap asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Mendesak Pemerintah dan DPR untuk memberangus konsep Dwi Fungsi TNI di dalam setiap kebijakan publik yang akan dihasilkan kedepan, melainkan mengedepankan supremasi hukum dan sipil.

BACA JUGA :  40 Artikel Mahasiswa Hukum UPS Tegal, Terbit di Jurnal Nasional dan Internasional

“Mendesak Pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan permasalahan impunitas oknum TNI. Serta permasalahan HAM masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kusnendro saat menemui para pendemo mengatakan pihaknya akan menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Untuk selanjutnya, akan diteruskan kepada pusat.

“Kami akan menerima aspirasi yang disampaikan. Kemudian akan kami teruskan ke Pusat, karena kewenangan pembahasan UU ada di sana,” ucapnya. **

error: