BREBES, smpantura – Dialog antara Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Benda di Sanggar Rizqi Jaya, Kecamatan Sirampog, Brebes, pada Senin (4/11) siang, menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan transparansi dan mempererat komunikasi.
Kesepakatan itu antara lain peningkatan media transparansi melalui pemasangan papan informasi anggaran yang mudah diakses warga.
Penggunaan fasilitas desa seperti mobil siaga harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar tidak disalahgunakan.
Pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah desa dan masyarakat.
Sebelumnya, AMPD Benda memasang baliho berisi kritikan kepada Kades Benda terkait transparansi anggaran dan penggunaan fasilitas desa.
Aksi tersebut mendapat perlawanan dari Gerakan Anti Aliansi (Garansi) yang meminta AMPD mencopot baliho itu dan menyampaikan kritik langsung ke desa.
Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, yang hadir pada acara tersebut, berharap semua pihak menaati hasil dialog sebagai kesepakatan bersama.
“Komunikasi yang baik adalah kunci untuk menjaga kedamaian dan kerja sama yang lebih erat antara masyarakat dengan pemerintah desa,” ujarnya.
Slamet juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondusivitas desa, terutama menjelang Pilkada 2024, dengan musyawarah sebagai cara utama menyelesaikan perbedaan.
Kepala Desa Benda, Baitsul Amri, dalam sesi dialog mengakui pentingnya transparansi dan akses informasi terkait anggaran.
“Kami memahami perlunya transparansi. Papan informasi anggaran akan menjadi perhatian kami ke depan,” ungkap Baitsul.
Terkait pembangunan, Baits menambahkan, sejak 2019 hingga 2024, hampir semua usulan prioritas telah terlaksana.
Namun, beberapa permintaan dari warga ada yang baru muncul belakangan dan belum terakomodasi dalam rencana pembangunan.
Ketua AMPD Benda, Imadudin, mengatakan, masyarakat menginginkan desa yang lebih baik. Dari dialog ini, diharapkan Pemdes Benda dapat lebih aktif dalam menerima aspirasi warga dan menciptakan komunikasi yang harmonis. **
Baca Juga