Apakah Semua Layanan Pemerintah Tanpa Biaya

PNBP memiliki tujuan, kemandirian bangsa melalui pengoptimalan sumber pendapatan negara dari PNBP, perbaikan kesejahteraan rakyat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, perbaikan distribusi pendapatan, dan pelestarian lingkungan hidup untuk kesinambungan antar generasi dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan.

Termasuk juga pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, transparan dan akuntabel, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP.

Tulisan ini merupakan pendapat pribadi bukan mempersepsikan instansi tempat penulis bekerja.

BACA JUGA :  Wolung Puluh Rahasia Tanda

(T03-red)

error: