Tegal  

Atlet, Pelatih dan Pengurus KONI di Tegal Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

TEGAL, smpantura – Para atlet, pelatih hingga pengurus cabang olahraga (Cabor) di Kota Tegal, patut bersyukur, lantaran mendapat perlindungan sosial tenaga kerja. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya, kerja sama antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tegal, dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tegal, Rabu (2/11) kemarin.

Ketua KONI Kota Tegal, Supardi mengatakan, kerja sama dengan BPJamsostek akan dimulai pada Januari 2023 hingga pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah, berlangsung.

“Setelahnya kami akan mencoba mensosialisasikan kepada cabor dengan harapan, mereka dapat mengikutsertakan para atletnya pada program BPJamsostek,” jelas Supardi.

Menurutnya, MoU dilakukan seluruh KONI dari pusat hingga kabupaten kota. Bagi atlet yang nantinya lolos pada Pra Porprov, dapat dipastikan mereka akan masuk dalam program BPJamsostek.

BACA JUGA :  DR Tafakurrozak : Pilih Universitas Sesuai Hati Nurani

“Termasuk nanti para pelatihnya juga dicover oleh KONI,” jelasnya.

Dengan kerja sama tersebut, Supardi berharap, selain perlindungan terhadap atlet juga pihaknya memikirkan terhadap masyarakat keolahragaan lainnya.

“Artinya selain atlet ada pelatih dan pengurus dan lainnya. Mungkin saat ini belum, ke depannya kami akan mengupayakan,” tegasnya.

Sementara, Kepala BPJamsostek Cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho memaparkan, penandatanganan kerja sama terkait dengan perlindungan jaminan ketenagakerjaan terhadap pengurus KONI juga diperluas untuk perlindungan tenaga kerja dan kematian untuk para atlet.

Nugroho menjelaskan, bentuk kerja sama dari BPJamsostek dengan KONI yakni memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada atlet-atlet yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

error: