”FK KBIHU Batang meminta evaluasi menyeluruh terhadap Surat Edaran Dirjen PHU dan mendesak dilakukan. Hal ini penting agar asas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga, tanpa mengabaikan aspek keyakinan dan praktik keagamaan jemaah,” ucap Khasanudin. (**)
Aturan Baru Dam Haji Membingungkan, FK KBIHU Batang Protes Keras


