Bangun Persamaan Persepsi Menghadapi Pemilu tahun 2024

Ipda Santosa, dari Polres Pemalang, dalam pemaparannya menyampaikan potensi tindak pidana Pemilu. Potensi tindak pidana pemilu bisa terjadi di semua tahapan, baik awal tahapan, pelaksanaan pemilihan, maupun pasca Pemilu. Untuk itu dengan adanya persamaan persepsi dari Gakkumdu, apabila terjadi tindak pidana Pemilu bisa diproses secara maksimal agar menimbulkan efek jera pada pelaku. (T08-Red)

error: