Tegal  

Batas Wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal Diperjelas

“Dengan kepastian batas administrasi daerah Kota Tegal, diharapkan penyelenggaraan kegiatan masyarakat dan pemerintahan ke depannya dapat berjalan dengan tertib, tercipta kebermanfaatan dan keadilan bagi seluruh pihak. Terutamanya, dapat meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai dengan kewenangan daerah Kota dan Kabupaten Tegal,” harapnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Wilayah IIA Subdirektorat Batas Antar Daerah Wilayah II Astriani Mukti menyampaikan bahwa jika berangkat dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2010, tentunya banyak daerah yang sudah mengalami perubahan selama 10 tahun terakhir. Oleh karena itu, Ia menilai begitu pentingnya penegasan kembali batas-batas wilayah.

Asri menjelaskan bahwa penegasan batas wilayah saat ini sudah menggunakan pencitraan satelit yang lebih jelas. Dengan begitu, terlihat potongan-potongan persil lebih jelas seperti misalnya saat ini tidak lagi perpotongan batas wilayah yang berada di tengah-tengah rumah.

BACA JUGA :  Median Jalan Kolonel Sugiono Tegal Siap Dibuka Kembali

“Pemkot dan Pemkab Tegal juga sudah melakukan survei untuk menegaskan batas wilayah kedua daerah. Selanjutnya Kemendagri akan melakukan review, jika sudah benar maka akan dinaikan ke dalam draf untuk dilakukan revisi,” tukasnya.

Senada disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah yang menyebut bahwa penandatanganan tersebut menjadi komitmen untuk mengantisipasi perselisihan wilayah, menghindari konflik dan menjadi entri point pembangunan kawasan desa.

(T03-Red)

error: