Tegal  

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilu 

Akbar berharap, hasil dari pertemuan tersebut dapat desiminasikan kepada keluarga, sahabat dan kolega, agar semakin muncul pengawas partisipatif. Sebab, semakin banyak pengawas, maka hasilnya semakin baik.

Senada disampaikan Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022, Abhan yang menyebut bahwa Pemilu 2024 bukanlah hal yang baru, sebab secara umum pelaksanaannya sama dengan Pemilu 2019.

Nantinya, dalam Pemilu 2024, masyarakat akan mendapatkan lima kertas suara (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota). Hanya saja, dalam tahun yang sama, akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

BACA JUGA :  HIPMI Kota Tegal Persembahkan HahaHihi Festival 2023

“Baik peserta dan penyelenggara sudah memiliki pengalaman. Tahun ini juga masih sama dengan Pemilu 2019. Tinggal kita menunggu putusan MK terkait sistem proposional terbuka atau tertutup,” tandasnya.

Ditambahkan Abhan, untuk mewujudkan Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), maka pengawasan harus ditegakkan.

“Selain secara formal dilakukan Bawaslu. Tetapi sejatinya pengawas itu adalah masyarakat,” tegas Abhan. (T03-Red)

error: