TEGAL, smpantura – Puluhan peserta mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal di Hotel Plaza by Horison, Senin (15/5).
Kegiatan yang diikuti perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Karang Taruna, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Mahasiswa, mengusung tema ‘mengawal hak pilih dan awasi bakal calon legislatif DPRD kota’.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto mengatakan, sosialisasi pengawasan merupakan kegiatan yang tidak berujung dan tidak mengenal periodesasi.
Menurut dia, siapapun dan di manapun tahapannya, pasti ada pengawasan partisipatif. Adapun tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah pemutakhiran data pemilih.
Akbar mengimbau kepada masyarakat, apabila belum masuk sebagai daftar pemilih, maka dapat melaporkan ke Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengingat proses tersebut berlangsung sampai tanggal pemungut suara.
“Tahapan yang kedua adalah pengajuan pencalonan anggota legislatif DPRD Kota Tegal yang baru selesai kemarin malam. Proses ini berlangsung sejak 1-14 Mei 2023,” bebernya.
Ditambahkan, dari total 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, hanya 17 parpol saja yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg). Sedangkan satu parpol yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak mendaftar.
“Kurang lebih ada 422 bacaleg yang sudah mendaftar ke KPU. Perlu ada effort khusus untuk mengawasi. Apakah 422 bacaleg ini berkompeten atau sesuai dengan yang dipersyaratkan KPU,” tukasnya.
Untuk itu, Akbar meminta partisipasi dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan. Kendati tupoksi Bawaslu sebagai pengawas, namun sejatinya Pemilu adalah hajat bersama.
Akbar berharap, hasil dari pertemuan tersebut dapat desiminasikan kepada keluarga, sahabat dan kolega, agar semakin muncul pengawas partisipatif. Sebab, semakin banyak pengawas, maka hasilnya semakin baik.
Senada disampaikan Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022, Abhan yang menyebut bahwa Pemilu 2024 bukanlah hal yang baru, sebab secara umum pelaksanaannya sama dengan Pemilu 2019.
Nantinya, dalam Pemilu 2024, masyarakat akan mendapatkan lima kertas suara (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota). Hanya saja, dalam tahun yang sama, akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Baik peserta dan penyelenggara sudah memiliki pengalaman. Tahun ini juga masih sama dengan Pemilu 2019. Tinggal kita menunggu putusan MK terkait sistem proposional terbuka atau tertutup,” tandasnya.
Ditambahkan Abhan, untuk mewujudkan Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), maka pengawasan harus ditegakkan.
“Selain secara formal dilakukan Bawaslu. Tetapi sejatinya pengawas itu adalah masyarakat,” tegas Abhan. (T03-Red)