TEGAL, smpantura – Sejumlah elemen masyarakat Kota Bahari, mengikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, di Hotel Premier, Rabu (5/10).
Kegiatan yang mengusung tema ‘Tingkatkan Kesiapan Masyarakat Kota Tegal awasi Pemilu 2024’ itu menghadirkan Sekretaris Disdukcapil Kota Tegal, Nasruddin Chusnul Huluk serta Sekretaris Bakesbangpol, Edy Sudirman.Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto menyebut, Pemilu tidak hanya dimaknai dengan menggunakan hak pilih saja, melainkan juga berpikir bagaimana mengawal proses tahapannya.
“Ada banyak cara yang bisa kita lakukan dalam mengawal proses demokrasi. Seperti yang sedang berjalan saat ini, tahapan pendaftaran dan penetapan partai politik. Kita sebagai warga sipil bisa ikut mengawasi dan mengecek, apakah nama kita tercantum di sana,” ujarnya.
Jika didapati salah satu partai politik (parpol) mencantumkan nama tanpa sepengetahuan, maka Akbar meminta agar masyarakat dapat segera melaporkan ke Bawaslu.
“Laporkan ke kami, jika memang ada nama yang dicantumkan untuk pendaftaran parpol,” tegasnya.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tegal, Nurbaeni menjelaskan tentang bagaimana mewujudkan Pemilu yang demokratis.Seperti di antaranya dengan netralitas dan profesionalitas penyelenggara, kompetisi yang sehat antar peserta, pelibatan aktif masyarakat, kebebasan dan kerahasiaan pemilih serta penegakan hukum yang adil.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menjelaskan jenis pelanggaran Pemilu, yang meliputi pelanggaran administrasi, pidana, kode etik dan pelanggaran hukum lainnya.