Di sisi lain, penegakkan hukum meski dilakukan dengan porsi kecil, karena 95 persen menerapkan tilang elektronik atau ETLE. Dan sisanya lima persen adalah tilang manual, tetap di lakukan dengan berbagai pertimbangan. Terutama terhadap pelanggaran lalin yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
”Intinya, lewat kegiatan operasi ini yang berlangsung selama 14 hari, diharapkan akan meningkat kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. Mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan tertib lalin bagi pengendara. Serta keselamatan menjadi hal utama,” terang AKP Suyit Munandar. (**)


