Brebes  

Beresi Dalan 2026 Target Tangani 132 KM Jalan Rusak di Brebes

BREBES, smpantura – Pemkab Brebes melalui program Beresi Dalan tahun 2026, menargetkan akan menangani kerusakan jalan sepanjang 132 kilometer. Untuk perbaikan jalan ini, Pemkab telah menyaiapkan anggaran sebesar Rp 160,5 miliar lebih. Alokasi itu di targetkan untuk menyelesaikan kerusakan jalan sepanjang 132 kilometer (KM) yang tersebar di wilayah Kabupaten Brebes.

“Di tahun ini, melalui Beresi Dalan kami mendapat alokasi Rp 160,5 miliar. Targetnya lebih tinggi di tahun 2025. Yakni, menangani jalan sepanjang 132 KM, dengan jumlah ruas sebanyak 319 ruas,” terang Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Agus Pramono, kemarin (19/2/2026).

Dia mengatakan, program Beresi Dalan ini memang dilanjutkan di tahun 2026. Di tahun sebelumnya, program unggulan Bupati Brebes ini, telah mampu memperbaiki jalan sepanjang 117,77 KM. Total ruas jalannya sebanyak 287 ruas.

Agus mengaku, jika mengacu kebutuhan, anggaran yang dialokasikan itu masih sangat kurang. Sebab, sesuai hasil pendataan kondisi jalan tahun 2025, total panjang jalan yang menjadi kewenangan kabupaten sepanjang 1.210,194 KM. Dari panjang itu, 764,72 KM dalam kondisi mantap atau baik. Sedangkan jalan sepanjang 149,122 KM dengan kondisi rusak ringan, Kemudian, kondisi jalan rusak berat sepanjang 296,316 KM.

BACA JUGA :  Pemkab Brebes Fasilitasi Penyelesaian Buruh Pabrik Tuntut Pesangon

“Total jalan yang rusak ringan dan berat ini sepanjang 445,438 KM. Untuk menanganinya kami membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,7 triliun. Karena kebutuhan anggarannya besar, penanganannya di laksanakan secara bertahap melalui program Beresi Dalan,” terangnya.

Di tahun 2026, lanjut Agus, program Beresi Dalan mencakup 319 ruas jalan, yang tersebar di 17 kecamatan. Alokasi anggaran terbesar berada di Kecamatan Paguyangan senilai Rp 22,096 miliar, untuk 29 ruas jalan. Kemudian di Kecamatan Bantarkawung Rp 16,8 milar untuk 18 ruas jalan, dan Brebes sebesar Rp 13,066 miliar untuk 22 ruas jalan. Sedangkan pagu alokasi terkecil di Kecamatan Kersana Rp 3,7 miliar untuk 10 ruas jalan.