SLAWI, smpantura – Dikabarkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat yang digelontorkan ke kabupaten/ kota bakal dikurangi. Kondisi itu akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah, sehingga harus dilakukan penyesuaian dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2026.
“Kabar ini memang belum diumumkan Pemerintah Pusat, tapi santer di daerah-daerah. Jika memang dana transfer DAU dikurangi, konsekuensinya penyesuaian di APBD 2026,” kata Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman, Rabu 24 September 2025.
Saat ditanyakan besaran dana transfer DAU yang dikurangi, Bupati Ischak memperkirakan sekitar Rp230 miliar. Dengan pengurangan sebesar itu, diperlukan penyesuaian belanja dalam APBD Kabupaten Tegal. Namun demikian, belanja apa saja yang akan disesuaikan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Nanti, kita akan bahas belanja apa saja yang akan dikurangi,” katanya.
Saat disinggung soal efisiensi di tingkat OPD yang dilakukan beberapa waktu lalu, Mas Ischak belum bisa menjelaskan lebih rinci. Namun, Bupati menegaskan akan kembali menggodok APBD Kabupaten Tegal tahun 2026.
“Kita lihat saja nanti apa saja yang bisa diefisiensi,” ujar Mas Ischak. (**)