Slawi  

Berjuang Diangkat PNS, Forum Polisi Pamong Praja Gelar Istighosah

SLAWI, smpaantura – Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Tegal menggelar istighosah di Majelis Taklim Rakyat Jelata Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Minggu malam (25/6).

Istighosah itu dilakukan untuk kelancaran dalam memperjuangkan anggota Satpol PP non PNS agar diangkat menjadi PNS. Dipandu Pengasuh Majelis Taklim Rakyat Jelata, Ustad Sahroni AS SAg yang juga Penasehat DPP FKBPPPN Pusat dan FKBPPPN Jateng. Adapun kegiatan istighosah diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota FKBPPPN se-wilayah BREGAS (Brebes, Tegal dan Slawi).

Sahroni AS mengatakan, secara prinsip istighosah adalah bagian dari upaya bathiniyah untuk melengkapi sekaligus mensuport perjuangan rekan-rekan FKBPPPN. Terutama yang di Pusat maupun yang di daerah-daerah seluruh Indonesia agar cita-cita dan kerja kerasnya dalam memperjuangkan nasibnya.

BACA JUGA :  Gegara Kebijakan Gubernur Jateng, Ratusan Warga Antre di Samsat Slawi

“Semoga menjadi lebih baik dan mendapat solusi terbaik dari Allah SWT. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 1 dan Ayat 2 bahwa Satpol PP adalah PNS,” katanya.

Dikatakan, regulasi yang ada saat ini semua masih dalam proses, tapi bila Allah SWT menghendaki tidak ada yang tidak mungkin. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan Allah SWT dalam setiap hajat. Dia juga berharap para pengambil kebijakan khususnya Kemendagri, Menpan RB dan stakeholder yang terkait bisa membuka hati dan mata atas keberadaan Satpol PP non PNS tersebut.

“Terutama para kasat dan kepala daerah Seluruh Indonesia, karena tidak dipungkiri bahwa peran serta mereka dalam mambangun bangsa melalui pemerintah daerah masing-masing tidaklah ringan,” ujarnya.

error: