Brebes  

Berkah Ramadhan, 297 Marbot Terima Perlindungan Sosial

BREBES, smpantura – Ratusan Marbot Masjid di Kabupaten Brebes, menerima perlindungan sosial dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes. Perlindungan sosial itu berupa kepesertaan Marbot di BPJS Ketenagakerjaan. Diikutsertakannya Marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan itu, diharapkan mereka bisa menikmati pekerjaan sebagai marbot dengan penuh keceriaan, kenyamanan dan keamanan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara sembolis dilakukan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar, kepada perwakilan Marbot saat Taraweh Keliling di Masjid Baitul Ikhwan Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, kemarin malam.

Pj Bupati menjelaskan, Taraweh Keliling dimaksud untuk meningkatkan silaturahmi dengan kaum muslimin dan muslimat sebagai bukti bahwa pemimpin akan selalu hadir kepada warganya disetiap kesempatan. Iwan juga berharap dukungan masyarakat terhadap program-program pemerintah yang pada hakekatnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. “Kabupaten Brebes masih dihadapkan pada persoalan kemiskinan, stunting, dan ketenagakerjaan. Mudah-mudahan dengan banyaknya investor yang datang ke Brebes persoalan ketenagakerjaan dan kemiskinan akan secepatnya teratasi,” kata Iwan.

Selain menyerahkan Kartu BPJS, Pj Bupati Brebes juga membagi santunan kepada anak yatim dan orang jompo, yang bersumber dari Baznas Kabupaten Brebes, dan pemberian Mushaf Al Quran dan Peralatan Sholat kepada pengurus takmir Masjid Baitul Ikhwan Limbangan Wetan.

BACA JUGA :  Desa Pangebatan, Warganya Gunakan Dua Bahasa dalam Kehidupan Sehari-hari

Ketua Baznas Kabupaten Brebes H Abdul Haris menjelaskan, pihaknya menyalurkan Baznas untuk Marbot berupa pembayaran Premi BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 297 Marbot se Kabupaten Brebes sebagai stimulant di tahun 2024. Pembayaran presminya sebesar Rp16.800,- per bulan untuk masing-masing marbot hingga setahun ke depan. “Sebanyak 297 Marbot, kami ikutkan ke program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran Rp 16.800,- per bulan di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Brebes Ariya Dwi Rendra mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Masyarakat Brebes yakni Kecelakaan Kerja dan Kematian. Bila kecelakaan kerja biasa diberi santunan Rp 42 juta. Sedangkan kalau kecelakaan kerja sampai meninggal dunia diberi santunan Rp70 juta. Diberikan juga beasiswa untuk dua orang anak yang masih sekolah. “Total beasiswa bagi dua orang anak Rp174 juta yang masih sekolah. Dengan demikian bisa memberikan kesejahteraan masyarakat Brebes,” pungkasnya. (T07_red)

error: