SLAWI, smpantura – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa dan kelurahan mengemban fungsi pre-emtif dan deteksi dini dengan cara bermitra dengan masyarakat.
Sebagai wujud pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas diataranya sambang, patroli rutin diwilayah desa binaan agar masyarakat lebih dekat dengan polri. Demikian ditegaskan Kapolres Tegal AKBP Arie Prastya Syafa’at melalui Kasat Bimas AKP Bambang Waluyo saat pengarahan Bhabinkamtibmas di Masjid Polres Tegal, Rabu, (2/11).
“Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di tengah-tengah masyarakat juga sebagai pos polisi keliling agar bisa menerima pengaduan, keluhan dan masukan masyarakat,”tutur Bambang Waluyo.
Hal tersebut , kata Bambang, menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan warga binaannya sehingga diharapkan mampu mendeteksi dini gangguan kamtibmas di wilayahnya dan untuk menyelesaikan permasalahan di desa binaannya.
“ Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif ”ucapnya. (H45)