Slawi  

Bocor, Satpol PP Kecele Saat Razia Warung Remang

RAZIA : Sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Tegal razia di home stay Mejasem, Kecamatan Kramat, baru-baru ini.

 

SLAWI, smpantura – Petugas Satpol PP Kabupaten Tegal kecele saat razia di sejumlah warung remang di Pantai Larangan, Munjungagung, Kecamatan Kramat, baru-baru ini.

Diduga razia itu bocor, sehingga Satpol PP hanya mendapati warung-warung yang kosong.

Satpol PP datang ke warung remang di Pantai Larangan pada malam hari. Saat mendatangi kawasan yang diduga sering digunakan untuk praktik prostitusi itu, mendadak sepi.

Tidak ada aktivitas di lingkungan tersebut. Seluruh warung dan lesehan tutup. Bahkan gelap gulita karena lampu penerangan dimatikan.

“Setelah kami mendapat laporan dari warga soal warung remang di Pantai Larangan, kami langsung menuju ke lokasi. Tapi kami tidak menemukan adanya aktivitas. Mungkin razia ini sudah bocor,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi.

Dia mengaku tidak berhasil mengamankan orang-orang yang terlibat dalam praktik prostitusi di kawasan tersebut.

Hal itu lantaran kondisi warung sudah sepi. Padahal, pihaknya mendatangi lokasi itu sekitar pukul 21.30.

“Suatu saat, kami akan datang ke sini lagi. Untuk waktunya kapan, kami tidak bisa menyampaikan sekarang,” ujar Andi sapaan akrab kepala Satpol PP Kabupaten Tegal ini.

BACA JUGA :  Rehab RTLH di Desa Lebakgowah dan Lebaksiu Lor Tuntas 100 Persen

Selain ke Pantai Larangan, lanjut dia, para petugas Satpol PP ini juga melakukan razia di sejumlah rumah kost dan Home Stay di sekitar Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat.

Razia dilakukan mendasari laporan dari warga karena home stay tersebut disinyalir untuk tempat mesum pasangan muda-mudi.

Saat melakukan razia, kata dia, petugas Satpol menanyakan tentang legalitas usaha. Namun, pihak pengelola tidak dapat menunjukan surat perizinan.

Alasannya, izin dipegang oleh pemiliknya yang bertempat tinggal di Balamoa.

“Kami akhirnya melakukan pengecekan semua kamarnya. Dan ternyata, tidak ada tamunya. Seluruh kamar kosong,” ujarnya.

Meski demikian, Andi tak kalah akal. Pihaknya langsung mengecek buku tamu penginapan. Hasilnya, banyak dokumen fotocopy KTP para tamu yang pernah menginap di home stay tersebut. Ironisnya, para tamu masih berusia muda dan berpasangan.

Alamat di KTP juga berbeda. Disinyalir, para tamu itu bukan merupakan pasangan suami istri.

“Untuk sementara, pihak pengelola hanya diberi pembinaan supaya tidak mengulang lagi,” pungkasnya.

(T05-Red)

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: