Program PESIAR diinisiasi BPJS Kesehatan untuk merekrut peserta yang belum terlindungi program JKN, sekaligus meningkatkan keaktifan peserta JKN. Adanya agen PESIAR, maka masyarakat dapat mendaftarkan diri dan keluarganya, tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu, untuk mencapai target 98 persen UHC, dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) maupun menggandeng perusahaan melalui program tangung jawab sosial atau CSR (Coorporate Social Responsibility) untuk mengcover iuran bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Kolaborasi adalah kunci. Sebab kolaborasi seluruh ekosistem JKN sangat diperlukan dalam mewujudkan tujuan program JKN, untuk memastikan keberlangsungan program JKN untuk generasi penerus yang lebih unggul,” tegasnya. (T03-Red)