Brebes  

BPJS Kesehatan Cabut Status UHC Brebes, Kenapa?

“Sebetulnya begini, Kabupaten Brebes sudah UHC. Artinya, apabila masyarakat yang ke rumah sakit terus bisa aktif sekaligus waktu itu juga. Kami sekarang di Cut Off dulu, jadi misalnya ke rumah sakit itu BJPSnya tidak bisa aktif hari itu juga, bisa 14 hari kemudian, atau lebih bedanya di sana,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, Kabupaten Brebes per 1 Januari 2025, angka kepesertaannya itu sudah sebanyak 98,31 persen. Namun sekarang keaktifannya sebesar 73,89 persen yang seharusnya di angka 80 persen.

“Penduduk tiap hari nambah, itu dihitung. Jadinya kita ada yang tidak aktif, mungkin saja yang mandiri karena tidak sakit ya tidak bayar jadi tidak pada aktif sebagian. Makanya, kita minta kepeda BPJS Kesehatan mana saja yang tidak aktif, angkanya di 73,89 persen, harusnya di angka 80 persen kalau diangka 80 kita masih jalan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Muncul Baliho Tolak Kadus Baru di Linggapura Brebes, Warga Ancam Boikot Pajak

Layanan ini, lanjut dia, hanya berlaku bagi KIS baru. Sementara pemegang yang lama tetap mendapatkan layanan seperti biasa.

error: